RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) atau biasa juga disebut lesson plan merupakan pegangan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Keterampilan guru dalam menulis RPP ini sangat diperlukan agar pembelajaran di kelas dapat terlaksana dengan baik dan terencana sesuai dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. Dalam rangka menyamakan persepsi mahasiswa tentang penulisan RPP ini, Departemen Pendidikan Bahasa Jepang mendatangkan praktisi dari sekolah yaitu Ibu Ramaniar Maryunita, S.Pd, guru bahasa Jepang yang mengajar di SMAN 21 Bandung untuk memberikan informasi tentang penulisan RPP dan berbagai hal yang mendukungnya, diantaranya tentang Analisis SKL-KI-KD dan IPK, Silabus dan penggunaan Kata Kerja Operasional (KKO). Juga dibahas mengenai beberapa Permendikbud yang berkenaan dengan bahasan yang dijelaskan di atas.
Kegiatan kuliah umum berjalan dengan lancar dan mahasiswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan pada sesi tanya jawab. Semoga kegiatan kuliah umum ini bermanfaat bagi mahasiswa dalam memahami bagaimana cara penulisan RPP, sehingga akan menjadi bekal untuk persiapan latihan mengajar pada mata kuliah Microteaching. (DPBJ/080323/JJ)