Profile PSBJ

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA – PENDIDIKAN BAHASA JEPANG

Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://jepang.upi.edu

Sekilas Tentang PENDIDIKAN BAHASA JEPANG

 

SEJARAH

Pada tahun 1963, FKIP dan Institut Pendidikan Guru (yang berada di bawah Departemen Pendidikan) digabungkan menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), dan Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) secara de facto  merupakan salah satu fakultasnya. Namun, FKSS diakui secara resmi pada tahun 1964 melalui Instruksi Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 128 tahun 1964 yang memiliki 4 (empat) jurusan dan 2 (dua) seksi.

Sejalan dengan perkembangan zaman, pada tahun 1965 seksi-seksi yang ada di bawah Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Jurusan Pendidikan Bahasa Asing diubah menjadi jurusan-jurusan yang  ditetapkan dengan Instruksi Menteri PTIP No. 5 tahun 1965 tentang Pelaksanaan Kurikulum IKIP Negeri. Pada tahun tersebut diresmikan pula berdirinya Jurusan Pendidikan Bahasa Jepang. Setelah itu, pada tahun 1975 didirikan pula Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis dengan mengelola pendidikan tingkat akademi dan pada tahun 1979 mengelola pendidikan jenjang S1.

Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1980 dan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1982, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) diubah menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Rektor IKIP Bandung No. 302/PT.25.R/E/1983 tanggal 24 Januari 1983. Fakultas ini membina 6 (enam) Jurusan dan 8 (delapan) Program Pendidikan. Secara bertahap jenjang D3, D2, dan D1 akhirnya ditutup sehingga pada tahun 1991 FPBS hanya mengelola jenjang S1.

Berubahnya IKIP Bandung menjadi UPI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 1999 berimplikasi terhadap perubahan lembaga FPBS terutama dalam menyongsong proses pengembangan dan perluasan peran (wider mandate) perguruan tinggi. Sekaitan dengan hal itu, pada tahun 1999 FPBS membuka Program Studi Nonkependidikan Bahasa dan Sastra Indonesia S1 serta Program Studi Nonkependidikan Bahasa dan Sastra Inggris S1 berdasarkan SK Dirjen Dikti   Nomor 283/Dikti/Kep/1999.

Pada era perubahan PTN menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), khususnya ketika UPI berubah menjadi PT BHMN berdasarkan PP No. 6 Tahun 2004, pada tahun 2007 Program Studi Pendidikan Bahasa Jerman, Bahasa Arab, Bahasa Jepang, dan Bahasa Perancis yang menjadi bagian dari Jurusan Pendidikan Bahasa Asing dikembangkan menjadi jurusan yang mandiri sehingga namanya berubah menjadi Jurusan Pendidikan Bahasa Jerman, Jurusan Pendidikan Bahasa Jepang, dan Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis. Selain Jurusan Pendidikan Bahasa Asing, Jurusan Pendidikan Sendratasik (Seni Drama, Tari, dan Musik) pun mengalami perubahan yang sama menjadi  Pendidikan Seni Musik dan Jurusan Pendidikan Seni Tari. Sampai tahun 2014, FPBS UPI mengembangkan disiplin ilmu kependidikan dan pendidikan disiplin ilmu jenjang S1 yang berada di 10 Jurusan dan 12 Program Studi.

Sejalan dengan perkembangan institusi UPI dalam menciptakan Good University Governance, pada Desember 2014 Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni melahirkan fakultas baru yang merupakan embrio dari Prodi Pendidikan Seni (Tari, Musik, dan Rupa). Fakultas baru tersebut diberi nama Fakultas Pendidikan Seni dan Desian (FPSD). Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni sendiri berdasarkan peraturan Rektor berubah menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra.  Bersamaan dengan pemekaran Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni menjadi Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra dan Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD), FPBS juga membuka program studi baru, yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa Korea.

LAB

Sarana dan Prasarana Departemen Pendidikan Bahasa Jepang (DPBJ) UPI

 

Infrastruktur yang digunakan Departemen Pendidikan Bahasa Jepang adalah aset fakultas yang digunakan bersama dengan berbagai departemen lainnya di lingkungan FPBS yang di dalamnya terdapat auditorium, ruang kuliah, ruang dosen, ruang kantor, dan laboratorium bahasa.

Ruang kantor DPBJ dan ruang dosen terletak di Gedung B lantai II, sedangkan ruang perkuliahan berada di lantai III. Ruang dosen terdiri atas dua buah ruangan, satu ruangan memuat 11 orang staf  dosen dan satu ruangan lagi memuat 6 orang staf dosen sekaligus digunakan juga sebagai ruang rapat Departemen.

 

Ruang kantor terdiri atas ruang tamu, ruang TU, ruang ketua departemen,dan ruang sekretaris departemen. Setiap dosen memiliki satu meja dan rak buku/arsip, ditambah dengan satu unit komputer yang dilengkapi dengan fasilitas internet.                  

Ruang kuliah yang digunakan khusus oleh DPBJ sebanyak lima kelas ditambah dengan ruang perpustakaan milik departemen yang semuanya berada di lantai III dilengkapi infokus dan speaker aktif. Kapasitas ruang kuliah antara 40 sampai dengan 50 orang mahasiswa. Selain itu DPBJ juga dapat menggunakan dua ruangan laboratorium bahasa dan 1 unit Microteaching yang penggunaannya secara bergiliran dengan prodi yang lainnya. Adapun fasilitas lainnya seperti kamar kecil, berada di tiap lantai yang digunakan secara bersama-sama.

Laboratorium

Untuk kelancaran perkuliahan DPBJ dapat menggunakan laboratorium bahasa yang digunakan bersama dengan departemen lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Fasilitas yang ada di laboratorium bahasa sudah berupa multimedia, sehingga dalam KBM dapat pula digunakan selain CD audio juga dapat digunakan DVD dan akses internet. Jumlah alat yang dapat digunakan memang belum ideal sehingga untuk kelancaran perkuliahan terkadang digunakan tape recorder di kelas. Microteaching adalah laboratorium untuk latihan mahasiswa tampil di depan kelas dengan siswa dan observer yang terpisah, sehingga tidak diperhatikan oleh orang lain/ dosen.

 

 

 

PROGRAM STUDI

VISI
Menjadi fakultas yang unggul dalam menyelenggarakan program pendidikan bahasa dan sastra dengan manajemen berstandar internasional.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan bahasa dan sastra serta membina disiplin ilmu bahasa dan sastra secara unggul dalam atmosfir akademik yang kondusif dengan standar mutu internasional;
  2. Melaksanakan penelitian unggul, mengembangkan dan mempublikasikan karya-karya inovatif dan kompetitif dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra, bidang bahasa dan sastra, serta penelitian multidisipliner yang relevan.
  3. Menyediakan pengabdian kepada masyarakat secara berkualitas dalam bidang bahasa dan sastra serta bidang lain yang terkait dengan standar internasional.
  4. Mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik pada tingkat nasional, regional maupun internasional, dalam rangka optimalisasi perwujudan visi dan pencapaian misi fakultas.