Berada di jurusan pendidikan bahasa Jepang, tidak hanya bahasa Jepang atau pendidikan bahasa Jepangnya saja yang perlu dipelajari tetapi kita juga harus melek terhadap kebijakan pemerintah terkait pendidikan sekolah yang lebih luas. Berikut adalah tulisan terkait topik yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan banyak orang. Terutama para orang tua yang mengharapkan anaknya dapat sekolah di sekolah terbaik. Yang menulisnya adalah dosen DPBJ yang memiliki 4 putra dan putri. Yuk kita simak tulisannya Dianni Risda Sensei berikut. Topik pembicaraan orang tua terkini : Zonasi Menurut pandangan saya zonasi dibuat supaya adanya pemerataan sekolah. Sebelumnya kita mengenal sekolah favorit, sehingga semua orangtua berbondong-bondong menyekolahkan anak-anaknya di sekolah favorit, anak-anak yang prestasi akademiknya baik berkumpul di sekolah-sekolah tertentu. Kita harus ingat, pendidikan dasar (SD, SMP) adalah wajib belajar. Artinya mau atau tidak mau anak-anak usia wajib belajar harus sekolah. Artinya pemerintah harus memfasilitasi anak-anak usia tersebut untuk dapat sekolah di sekolah negeri (kecuali ybs menginginkan sekolah di sekolah swasta) . Dengan program zonasi, anak-anak akan bersekolah di lingkungan dimana ia tinggal. Hal positif yang bisa kita dapatkan adalah anak-anak dengan nilai yang tidak istimewa pun berhak sekolah di lingkungan ia tinggal. Tentu ada yang protes, kalau begitu untuk apa doong anak cape-cape belajar dan dapat nilai bagus. Mari kita berfikir positif, selama ini orang tua didik sering mengeluhkan tentang kurikulum SD yg terlalu menjejali anak-anak dengan berbagai mata pelajaran dan lebih cenderung ke hafalan bukan aplikasi dan pendidikan moral (meskipun kurikulum sudah mengalami perubahan menjadi lebih kontekstual atau tematik) . Dengan progran zonasi ini, kita berharap adanya perubahan pada kurikulum SD. KENDALA: 1. Jumlah sekolah tidak merata, ada daerah yang pemukimannya sedikit tetapi sekolahnya banyak. Ada juga daerah pemukiman yangjauh ke sekolah manapun, ada duga pemukiman padat tapi jumlah sekokah sedikit. 2. Kualitas sekolah atau guru yang belum merata. 3. Sarana sekolah yang belum merata. Saya berusaha berfikir positif, bahwa program zonasi adalah sebuah upaya pemerintah, untuk sistem pendidikan yang lebih baik. Tentu dalam upaya tersebut tidak bisa langsung memuaskan kita semua. Karena ini adalah sebuah proses, dan proses itu dalam perjalanannya tentu akan menghadapi berbagai permasalahan. Semoga saja dalan perjalanan proses perbaikan sistem pendidikan kita, pemerintah secara aktif membuat perubahan-perubahan seperti berikut. 1. Membuat sekolah-sekolah baru di daerah yang lokasinya jauh ke sekolah atau melakukan relokasi sekolah sehingga jumlah sekolah dan wilayah/penduduk yg lebih merata. 2. Melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang sudah ada dan melakukan peningkatan kualitas maupun sarana sekolah-sekolah yang masih kurang, sehingga kelak dimanapun kita tinggal, dimanapun anak-anak kita sekolah, akan mendapatkan sekolah dengan kualitas yang terstandar. 3. Melakukan evaluasi terhadap kurikulum sekolah terutama sekolah dasar. Kurikulum yg saat ini dirasa terlalu berat semoga mengalami perubahan. Lebih disesuaikan dgn kebutuhan di era sekarang, yakni pendidikan prilaku (moral) yang bukan hanya teori tapi aplikasi di dalam kehidupan. Pendidikan yang menumbuhkan semangat hidup (tahan menghadapi berbagai permasalahan) , pendidikan yang menumbuhkan kemampuan untuk bekerja sama dan membangun network, karena zaman sekarang bukan lagi zamannya bekerja sendiri-sendiri. Pendidikan yang menanamkan rasa kepedulian terhadap orang-orang atau lingkungan sekitar. Kalau semua ini sudah dilakukan tentu tidak perlu lagi namanya ujian nasional (SD), toh SD, SMP adalah wajib belajar. Saya ingin bercerita tentang pendidikan di Jepang. Jepang memberlakukan sistem zonasi utk SD dan SMP, (untuk SMA ada ujian masuk ke sekolah yg diinginkan). Kebetulan anak-anak saya pernah mengalami sekolah di SD di Jepang. Hal-hal yg bisa saya rasakan adalah 1. rasa tenang karena anak-anak sekolah di sekolah yg lokasinya tidak terlalu jauh dari rumah, 2. keamanan anak-anak lebih terjaga karena setiap wilayah punya jalur pulang pergi sekolah yang sudah ditentukan, sehingga anak-anak saat pergi dan pulang selalu “ngabring’ bersama-sama teman yang lain. (Biasanya daerah-daerah sepi tidak dilalui ) , 3. orang tua dan masyarakat turut membantu dalam menjaga keamanan anak-anak. Misalnya secara bergilir orang tua bertugas membantu anak-anak menyeberang jalan saat jam-jam pergi sekolah. Jepang tidak mengadakan UTS, UAS atau UN (meskipun ada tes tapi tes tersebut lebih untuk mengukur kemajuan belajar) . Tapi kita lihat sendiri kemajuan penelitian, ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi di Jepang. Bahkan ada sejumlah peraih nobel dari Jepang. Ini hanya sebagai gambaran saja, bukan berarti kita harus seperti negara lain karena tentu kondisinya juga berbeda. Kira-kira seperti itu. Jadi yang ingin saya sampaikan disini, mari kita memandang positif, ikuti dan mendorong mensukseskan program ini, memberi masukan-masukan kepada pemerintah. Ini adalah proses, tentu tidak serta merta sesuai dengan harapan kita. Semoga pendidikan di Indonesia akan lebih baik.
|
|